Senin, 17 April 2017

Ujian Nasional (UN) dihapuskan!?


Bagi sebagian besar siswa yang duduk di kelas VI, kelas IX, dan terutama kelas XII biasanya senang mendengar kabar ini atau malah bingung dengan kebijakan ini. Setiap kali pelaksanaan ujian nasional atau apapun namanya selalu saja ada peserta didik yang kurang siap, baik fisik maupun mentalnya. Ada yang pingsan ketika sedang mengikuti UN, ada yang sakit, ada yang stres, bahkan ada pula yang sampai gantung diri, terutama setelah peserta didik dinyatakan tidak lulus.
Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dengan tujuan mengukur sejauh mana pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, selain itu juga sebagai hasil dari proses pembelajaran yang sekaligus memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa tingkat sekolah dan daerah khususnya. (diatur dalam PERMENDIKBUD No.59 tahun 2011). Namun tersiar kabar pelaksanaannya akan segera dihapuskan mulai tahun mendatang (2017) yang digantikan dengan Ujian Nasional yang didesentralisasikan. Nahhh,,,apa bedanya puakkk??!
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 menyatakan bahwa evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. Ujian nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui BSNP mempunyai sejarah yang cukup panjang. Dimulai dari pelaksanaan Ujian Negara (1965-1971), Ujian Sekolah (1972-1979), Evaluasi Belajar Tahap Nasional (1980-2002), Ujian Akhir Nasional (2003-2004), dan Ujian Nasional (2005-sekarang).
Kita bisa lihat dalam penilaian peserta didik di Belanda yang hampir sama dengan di Indonesia. Sekolah-sekolah di Belanda masih menggunakan prinsip kebebasan dalam pendidikan karena tradisi otonomi yang masih melekat. Hampir semua sekolah di Belanda, siswanya naik kelas dengan otomatis ke “Grade” yang lebih tinggi. Ijazah yang diterima siswa tentunya dari hasil tes yang disusun oleh lembaga pusat yang bernama CITO (Central Institute for Test Development). Soal ujiannya tidak hanya menggunakan pilihan ganda, berbagai bentuk alat penilaian digunakan baik tes lisan maupun tertulis (esai, tes jawaban terbuka). Pada tingkat sekolah menengah (HAVO) gabungan antara SMP dan SMA (5 tahun) ujian ditentukan dan ditetapkan oleh menteri pendidikan dan sekolah.
Ada banyak langkah evaluasi pembelajaran atau kurikulum yang dapat diadaptasi untuk mengevaluasi pendidikan kita, tentunya itu harus relevan dengan sistem dan budaya pendidikan kita di Indonesia. Indonesia yang terdiri dari masyarakat majemuk yang tidak seluruhnya masyarakat di indonesia memiliki kualitas pendidikan yang setara. Tentunya pemerintah pusat telah mengambil langkah yang positif dalam pelaksanaan evaluasi ini. Ujian tidak lagi bersifat nasional, bisa dikatakan ujian daerah atau Ujian Nasional yang didesentralisasikan. Dengan adanya pelaksanaan ujian ini akan menjadi kewenangan dan tugas pemerintah daerah untuk bisa menyesuaikan kebutuhan pendidikan di daerahnya masing-masing. Maka dari itu peserta didik siap tidak siap harus dijalankan. Hasil UN tidak digunakan untuk penentu kelulusan siswa. Namun fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur kompetensi siswa dan salah satu dasar pertimbangan seleksi ke jenjang yang lebih tinggi.
Desentralisasi sebagai penyerahan sebagian urusan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam hal ini termasuk juga pendidikannya. Intinya peran pemerintah pusat (Kemendikbud & BSNP) hanya menetapkan standar secara nasional yang kemudian disesuaikan di daerah masing-masing. Selain itu harus adanya grand design terhadap perubahan ini agar tidak menjadi sebuah program uji coba. Selain itu diharapkan adanya efisiensi dari perubahan ini yang berdampak pengalihan anggaran kepada mutu sumber daya manusia (sertifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan) dan memajukan infrastruktur sekolah.
Apapun bentuknya program ini diharapkan dapat memperbaikai sistem pendidikan dasar dan menengah secara nasional, pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, memotivasi kepala sekolah, pendidik, peserta didik, dan orang tua dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran. Semoga program ini berjalan lancar dan sukses!!!



(28-11-2016)

Semangat Muda: Lima Pemimpi Muda Yang Ingin Mengapai Cita-citanya...

Semangat Muda: Lima Pemimpi Muda Yang Ingin Mengapai Cita-citanya... : Di Bulan Agustus tahun 2008 kita berkumpul bersama; kita saling menge...