Bagi sebagian besar siswa yang duduk di kelas VI, kelas
IX, dan terutama kelas XII biasanya senang mendengar kabar ini atau malah
bingung dengan kebijakan ini. Setiap kali pelaksanaan ujian nasional atau
apapun namanya selalu saja ada peserta didik yang kurang siap, baik fisik
maupun mentalnya. Ada yang pingsan ketika sedang mengikuti UN, ada yang sakit,
ada yang stres, bahkan ada pula yang sampai gantung diri, terutama setelah peserta
didik dinyatakan tidak lulus.
Penyelenggaraan
Ujian Nasional (UN) dengan tujuan mengukur sejauh mana pencapaian standar
kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, selain itu juga sebagai hasil
dari proses pembelajaran yang sekaligus memetakan tingkat pencapaian hasil
belajar siswa tingkat sekolah dan daerah khususnya. (diatur dalam PERMENDIKBUD
No.59 tahun 2011). Namun tersiar kabar pelaksanaannya akan segera dihapuskan
mulai tahun mendatang (2017) yang digantikan dengan Ujian Nasional yang
didesentralisasikan. Nahhh,,,apa bedanya puakkk??!
Undang-Undang
No.20 Tahun 2003 menyatakan bahwa evaluasi peserta didik, satuan pendidikan,
dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala,
menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional
pendidikan. Ujian nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui BSNP
mempunyai sejarah yang cukup panjang. Dimulai dari pelaksanaan Ujian
Negara (1965-1971), Ujian Sekolah (1972-1979), Evaluasi Belajar Tahap Nasional (1980-2002), Ujian Akhir Nasional (2003-2004), dan Ujian Nasional (2005-sekarang).
Kita
bisa lihat dalam penilaian peserta didik di Belanda yang hampir sama dengan di
Indonesia. Sekolah-sekolah di Belanda masih menggunakan prinsip kebebasan dalam
pendidikan karena tradisi otonomi yang masih melekat. Hampir semua sekolah di Belanda,
siswanya naik kelas dengan otomatis ke “Grade”
yang lebih tinggi. Ijazah yang diterima siswa tentunya dari hasil tes yang
disusun oleh lembaga pusat yang bernama CITO (Central Institute for Test Development).
Soal ujiannya tidak hanya menggunakan pilihan ganda, berbagai bentuk alat penilaian digunakan baik tes lisan
maupun tertulis (esai, tes jawaban terbuka). Pada tingkat sekolah menengah
(HAVO) gabungan antara SMP dan SMA (5 tahun) ujian ditentukan dan ditetapkan
oleh menteri pendidikan dan sekolah.
Ada banyak langkah evaluasi pembelajaran atau kurikulum yang dapat diadaptasi untuk
mengevaluasi pendidikan kita, tentunya itu harus relevan dengan sistem dan budaya pendidikan
kita di Indonesia. Indonesia yang terdiri dari masyarakat majemuk yang tidak
seluruhnya masyarakat di indonesia memiliki kualitas pendidikan yang setara.
Tentunya pemerintah pusat telah mengambil langkah yang positif dalam
pelaksanaan evaluasi ini. Ujian tidak lagi bersifat nasional, bisa dikatakan
ujian daerah atau Ujian Nasional yang didesentralisasikan. Dengan adanya
pelaksanaan ujian ini akan menjadi kewenangan dan tugas pemerintah daerah untuk
bisa menyesuaikan kebutuhan pendidikan di daerahnya masing-masing. Maka dari
itu peserta didik siap tidak siap harus dijalankan. Hasil UN tidak digunakan
untuk penentu kelulusan siswa. Namun fungsi UN tetap penting karena digunakan
untuk mengukur kompetensi siswa dan salah satu dasar pertimbangan seleksi ke
jenjang yang lebih tinggi.
Desentralisasi
sebagai penyerahan sebagian urusan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam hal ini termasuk juga
pendidikannya. Intinya peran pemerintah pusat (Kemendikbud & BSNP) hanya
menetapkan standar secara nasional yang kemudian disesuaikan di daerah
masing-masing. Selain itu harus adanya grand
design terhadap perubahan ini agar tidak menjadi sebuah program uji coba.
Selain itu diharapkan adanya efisiensi dari perubahan ini yang berdampak
pengalihan anggaran kepada mutu sumber daya manusia (sertifikasi tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan) dan memajukan infrastruktur sekolah.
Apapun
bentuknya program ini diharapkan dapat memperbaikai sistem pendidikan dasar dan
menengah secara nasional, pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan,
memotivasi kepala sekolah, pendidik, peserta didik, dan orang tua dalam upaya
peningkatan mutu pembelajaran. Semoga program ini berjalan lancar dan sukses!!!